Pengorganisasian
Manajemen Layanan Khusus OSIS Berbasis Sekolah
Organisasi Intra Sekolah atau lebih dikenal dengan sebutan OSIS
adalah suatu organisasi siswa sebagai wadah untuk menampung aspirasi-aspirasi
siswa dalam menyalurkan kegiatan-kegiatan siswa di luar kurikulum. OSIS yang berada di tingkat sekolah
di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah, yaitu Sekolah Menengah Pertama
(SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). (dikasaktia.wordpress.com)
Salah satu
fungsi manajemen layanan khusus OSIS adalah pengorganisasian.
Pengorganisasian adalah suatu proses penetapan dan pembagian pekerjaan yang
akan dilakukan. Secara singkat organisasi adalah suatu kegiatan diferensiasi
tugas-tugas. Pengorganisasian dalam hal ini ialah aktivitas-aktivitas menyusun
dan membentuk hubungan-hubungan sedemikian dengan memperhatikan prinsip-prinsip
organisasi, sehingga terwujudlah kesatuan usaha dalam mencapai maksud-maksud
dan tujuan pendidikan.
Pengorganisaian OSIS adalah aktivitas menyusun dan
membentuk hubungan-hubungan kerja antar orang-orang sehingga terwujud kesatuan
dalam mencapai tujuan kegiatan manajemen OSIS yang akan dilaksanakan. Adapun
kegiatan yang ada dalam pengorganisasian OSIS meliputi struktur organisasi atau
kepengurusan, dan pembagian tugas, tanggungjawab, dan wewenang pengurus.
Dalam melaksanakan pengorganisasian OSIS terdiri
dari;
· Struktur Organisasi OSIS/Kepengurusan
dan Pembagian Tugas, Tanggungjawab, serta Wewenang.
Pengurus kelas
dan OSIS dalam lingkup masing-masing harus dibina oleh kepala sekolah agar
mampu menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi semua siswa.
Melalui OSIS dapat disalurkan berbagai inisiatif, kreatifitas, dan kemampuan
memimpin dapat dikembangkan. Sebagai suatu organisasi OSIS perlu pula
memperhatikan faktor-faktor yang sangat berperan agar organisasi ini tetap
hidup dalam arti tetap memiliki kemampuan beradaptasi dengan lingkungan dan
perkembangan.
Kepengurusan
OSIS terdiri atas dua badan. Pertama, Pengurus OSIS dan kedua, Musyawarah Perwakilan
Kelas. Pengurus OSIS meliputi Ketua Umum, dibantu oleh Wakil Ketua I, Wakil
Ketua II, Sekretaris, Bendahara, Seksi-seksi (Kesenian, Olahraga, Rekreasi, dsb).
1.
Tugas
Ketua Umum secara garis besar adalah memimpin organisasi
dengan baik dan bijaksana, baik dalah hal menetapkan kebijakan dan mengambil
keputusan harus didsarkan pada musyawarah dan mufakat.
2.
Tugas
Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II secara garis besar
adalah untuk membantu Ketua Umum dalam hal memimpin organisasi.
3.
Tugas
Sekretaris yang paling utama adalah untuk mengurus segala
persuratan dan pencatatan yang terjadi dalam pelaksanaan OSIS, serta
bertangungjawab atas tertib administratif organisasi.
4.
Tugas
Bendahara yang paling utama adalah untuk mengelola alokasi
dana yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan OSIS secara efektif dan
efisien.
5.
Tugas
Seksi-Seksi secara garis besar adalah untuk
mempertanggung jawabkan setiap program/kegiatan dari seksi yang menjadi tanggung
jawabnya.
Sedangkan Musyawarah
Perwakilan Kelas (MPK) terdiri dari wakil-wakil dari keseluruhan kelas yang ada
di sekolah, dari wakil-wakil Kelas I sampai Kelas III. MPK bertindak sebagai
DPR-nya OSIS. Dalam gerak langkahnya, OSIS mendapat pembinaan dan bimbingan
dari Majelis Pembimbing OSIS (MBO). MBO terdiri atas guru-guru Pembina Seksi
dan diketahui langsung oleh Kepala Sekolah. Dengan demikian, segala kegiatan
OSIS tetap dalam pembinaan, pengawasan, dan tanggung jawab Kepala Sekolah.
Pengorganisasian Layanan Khusus OSIS
yang Berbasis Sekolah harus dilakukan dengan cara yang sistematis, melaksanakan
perkembangan dan perbaikan secara terus-menerus untuk meningkatkan mutu
pendidikan dengan melibatkan seluruh pihak yang terkait (stakeholders) secara langsung dalam kepengurusan OSIS. Dengan
demikian, tujuan layan khusus OSIS akan dapat berjalan dengan optimal dan
memberikan dampak yang positif pada kemajuan sekolah dan peningkatan mutu
pendidikan di sekolah.(F Izzatin N)