12/18/2013

Pengorganisasian Layanan Khusus OSIS Berbasis Sekolah


Pengorganisasian Manajemen Layanan Khusus OSIS Berbasis Sekolah

Organisasi Intra Sekolah atau lebih dikenal dengan sebutan OSIS adalah suatu organisasi siswa sebagai wadah untuk menampung aspirasi-aspirasi siswa dalam menyalurkan kegiatan-kegiatan siswa di luar kurikulum. OSIS yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah, yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). (dikasaktia.wordpress.com)
Salah satu fungsi manajemen layanan khusus OSIS adalah pengorganisasian. Pengorganisasian adalah suatu proses penetapan dan pembagian pekerjaan yang akan dilakukan. Secara singkat organisasi adalah suatu kegiatan diferensiasi tugas-tugas. Pengorganisasian dalam hal ini ialah aktivitas-aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan sedemikian dengan memperhatikan prinsip-prinsip organisasi, sehingga terwujudlah kesatuan usaha dalam mencapai maksud-maksud dan tujuan pendidikan.
Pengorganisaian OSIS adalah aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antar orang-orang sehingga terwujud kesatuan dalam mencapai tujuan kegiatan manajemen OSIS yang akan dilaksanakan. Adapun kegiatan yang ada dalam pengorganisasian OSIS meliputi struktur organisasi atau kepengurusan, dan pembagian tugas, tanggungjawab, dan wewenang pengurus.
Dalam melaksanakan pengorganisasian OSIS terdiri dari;
·      Struktur Organisasi OSIS/Kepengurusan dan Pembagian Tugas, Tanggungjawab, serta Wewenang.
Pengurus kelas dan OSIS dalam lingkup masing-masing harus dibina oleh kepala sekolah agar mampu menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi semua siswa. Melalui OSIS dapat disalurkan berbagai inisiatif, kreatifitas, dan kemampuan memimpin dapat dikembangkan. Sebagai suatu organisasi OSIS perlu pula memperhatikan faktor-faktor yang sangat berperan agar organisasi ini tetap hidup dalam arti tetap memiliki kemampuan beradaptasi dengan lingkungan dan perkembangan.
Kepengurusan OSIS terdiri atas dua badan. Pertama, Pengurus OSIS dan kedua, Musyawarah Perwakilan Kelas. Pengurus OSIS meliputi Ketua Umum, dibantu oleh Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Sekretaris, Bendahara, Seksi-seksi (Kesenian, Olahraga, Rekreasi, dsb).
1.    Tugas Ketua Umum secara garis besar adalah memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana, baik dalah hal menetapkan kebijakan dan mengambil keputusan harus didsarkan pada musyawarah dan mufakat.
2.    Tugas Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II secara garis besar adalah untuk membantu Ketua Umum dalam hal memimpin organisasi.
3.    Tugas Sekretaris yang paling utama adalah untuk mengurus segala persuratan dan pencatatan yang terjadi dalam pelaksanaan OSIS, serta bertangungjawab atas tertib administratif organisasi.
4.    Tugas Bendahara yang paling utama adalah untuk mengelola alokasi dana yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan OSIS secara efektif dan efisien.
5.    Tugas Seksi-Seksi secara garis besar adalah untuk mempertanggung jawabkan setiap program/kegiatan dari seksi yang menjadi tanggung jawabnya.
Sedangkan Musyawarah Perwakilan Kelas (MPK) terdiri dari wakil-wakil dari keseluruhan kelas yang ada di sekolah, dari wakil-wakil Kelas I sampai Kelas III. MPK bertindak sebagai DPR-nya OSIS. Dalam gerak langkahnya, OSIS mendapat pembinaan dan bimbingan dari Majelis Pembimbing OSIS (MBO). MBO terdiri atas guru-guru Pembina Seksi dan diketahui langsung oleh Kepala Sekolah. Dengan demikian, segala kegiatan OSIS tetap dalam pembinaan, pengawasan, dan tanggung jawab Kepala Sekolah.

Pengorganisasian Layanan Khusus OSIS yang Berbasis Sekolah harus dilakukan dengan cara yang sistematis, melaksanakan perkembangan dan perbaikan secara terus-menerus untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan melibatkan seluruh pihak yang terkait (stakeholders) secara langsung dalam kepengurusan OSIS. Dengan demikian, tujuan layan khusus OSIS akan dapat berjalan dengan optimal dan memberikan dampak yang positif pada kemajuan sekolah dan peningkatan mutu pendidikan di sekolah.(F Izzatin N)